Bupati James Sumendap Serahkan LKPJ TA 2022 ke DPRD Mitra

Bupati James Sumendap Serahkan LKPJ TA 2022 ke DPRD Mitra

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati James Sumendap SH.MH menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala daerah tahun anggaran 2022 ke DPRD Mitra (Minahasa Tenggara).

LKPJ ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Marty Ole dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Mitra, Jumat (24/3/2023).

Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusional kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintahan daerah.

“Selaku bupati dan wakil bupati LKPJ yang disampaikan ke DPRD merupakan penyelenggaraan pemerintahan di tahun anggaran 2022,”kata Bupati JS.

Bupati Mitra dua periode ini menyampaikan bahwa yerdapat sejumlah kebijakan, program dan strategi yang telah dilaksanakan dengan dukungan anggaran pada APBD tahun 2022 sebagai refleksi formal penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Pengelolaan keuangan daerah telah diupayakan berdasarkan prinsip-prinsip taat pada peraturan perundang-undangan, tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, bupati menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD atas segala dukungan yang telah diberikan kepada pemerintah Kabupaten Mitra sebagai mitra, komunikasi dan keharmonisan senantiasa terjalin dengan baik.

“Selain DPRD saya juga memberikan banyak terimah kasih kepada forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang telah bersama pemerintah daerah bersinergi dalam menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif,”tutup Bupati James Sumendap.(ten)