Rakornas yang dibuka Wapres Jusuf Kalla tersebut, dihadiri Gubernur bupati/walikota dari seluruh Indonesia dan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro ,Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Mendagri Tjahjo Kumulo dan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo.
Bupati pada kesempatan itu menyampaikan rakornas ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta kendala kendala di lapangan yang masih ada untuk dapat segera diperbaiki agar program dana desa lebih efektif di masa akan datang.
“Ini merupakan langkah yang baik dilaksanakan untuk mengidentifikasi jika ada kendala pelaksanaan program dana desa yang telah diberikan oleh Pemerintah pusat,”ujar Sumendap.
Selain itu, dikatakan JS, bahwa, kegiatan tersebut juga dapat dijadikan sarana mengetahui peraturan, ketentuan teknis dan regulasi terkait pelaksanaan program pembangunan di daerah.
“Kiranya pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat mencari solusi dan dapat mensikronkan aturan-aturan yang ada baik di daerah maupun pemerintah pusat, agar pada pelaksanaan dana desa tidak terjadi penyimpangan dan berjalan sesuai aturan yang ada,”tandas JS.(ten)