Bersumber Dandes Tahap Dua, Pemerintah Desa Molompar Salurkan BLT Bagi 73 KPM

Bersumber Dandes Tahap Dua, Pemerintah Desa Molompar Salurkan BLT Bagi 73 KPM

BELANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Desa Molompar, Kecamatan Belang Kabupaten, Minahasa Tenggara (Mitra) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (Dandes) tahap dua tahun 2022 bagi 73 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Molompar.

Adapun nominal yang diterima per KPM yakni Rp900 untuk bulan April, Mei dan Juni.

“Jadi Pemerintah Desa Molompar menyalurkan BLT dari 73 KPM masing-masing mendapatkan total Rp900 ribu,”kata Hukum Molompar Suaib Baso.

Dikatakannya, penyaluran BLT Dandes Tahap Dua dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan mengingat masih diperhadapkan dengan pandemi Covid-19.

“Dalam penyalurannya, Pemdes Molompar menerapkan protokol kesehatan, begitu juga KPM yang akan menerima BLT wajib menunjukan kartu vaksin,”ucap hukum tua.

Bersumber Dandes Tahap Dua, Pemerintah Desa Molompar Salurkan BLT Bagi 73 KPM

Selain penyaluran BLT, Pemerintah Desa Molompar juga telah lakukan musyawarah desa terkait penanganan rembuk stunting.

“Selain meyalurkan BLT Dana Desa Tahap Dua tahun 2022, pemerintah desa juga telah melakukan musyawarah desa terkait rembuk stunting di Desa Molompar,”kata Hukum Tua.

Hukum tua berharap BLT Dandes tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu dan bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Kiranya BLT DD dapat membantu ekonomi masyarakat dalam kelangsungan hidup sehari-hari,”tandas Hukum Tua Molompar Suaib Baso seraya menambahkan pemanfaatan Dandes di Desa Molompar selalu berkoordinasi dengan BPD.(ten)