Artly Kountur Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Belang

Artly Kountur Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Belang

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Daerah Pemilihan (Dapil) Dua Artly Kountur, menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Belang, Senin (26/4/2021).

Dalam reses pertama tahun 2021 ini, Kountur mengatakan, sebagai wakil rakyat sudah menjadi kewajibannya untuk mengawal serta memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat yang nantinya akan disampaikan ke pemerintah daerah.

“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat, pasti akan diperjuangkan. Dan Ini sudah menjadi komitment saya sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat,”ujar Ketua Komisi Satu DPRD Mitra ini.

Adapun reses di Kecamatan Belang mengutamakan protokol kesehatan.

Ini aspirasi warga yang disampaikan dalam reses anggota DPRD Artly Kountur :

1.Mempertanyakan Persoalan Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa yang belum dicairkan.
2.Penonaktifan Kumtua dalam hal temuan dari Inspektorat dan rekomendasi kepada PMD Dalam hal pembinaan dan pengawasan, dimintakan harus ada toleransi. Alasannya Kumtua tidak semata bukan melakukan urusan pembangunan tapi juga urusan lain.
3. Warga meminta Pembangunan proyek Ibu Kota Kecamatan (IKK) di lorong seputaran ibu kota Kecamatan Belang.
4. Warga meminta Dinas Perhubungan soal jalan satu arah One dengan membuka jalan dari Borgo ke Molompar Timur Wilayah pantai
5. Sejumlah Aparat Desa mempertanyakan soal tupoksi
BPJS bagi aparat desa dan BPD. Meski
belum aktif BPJS siltap di bulan Januari, namun sudah ada pemotongan 3 bulan.
6. Belum adanya jabatan Sekdes definitif sehingga berdampak pada kelancaran di bidang Penyelenggaraan Pemerintahan.
7. Warga menyoal terkait Penerima BST terjadi pengurangan dan yang justru nama yang dihilangkan adalah nama yang seharusnya layak.
8. Warga mengeluhkan Kesulitan dan keterlambatan soal pembayaran Hari Orang Kerja (HOK) Pegerjaan proyek fisik Dana Desa.
9.Warga mengeluhkan soal gangguan Kamtibmas yang dilakukan sekelompok remaja di kawasan jalan lingkar Belang. Pihak kepolisian diminta untuk giat Patroli.
10. Terkait penginputan data SDGs membutuhkan perlengkapan dan biaya internet
11. Pemerintah Desa berharap pemanfaatan anggaran Dana Desa 8 Persen untuk Covid untuk terkait mekanismenya segera di follow up ke Dinas PMD terkait
12 Sejumlah aparat Desa hingga BPD di wilayah kecamatan Belang belum memiliki SK sehingga mereka butuh kejelasan.(ten)