APBD 2023, Bupati JS: Pelayanan Kesehatan Masyarakat Mitra Digratiskan!

APBD 2023, Bupati JS: Pelayanan Kesehatan Masyarakat Mitra Digratiskan!

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada APBD tahun 2023 akan menggratiskan pelayanan dan pengobatan  bagi masyarakat.

Hal ini dikatakan Bupati James Sumendap SH.MH pada rapat paripurna Rancangan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Selasa (16/11/2022).

“Tentunya pada APBD Tahun 2023 program sosial Pemkab Mitra lewat BPJS sesuai janji saya yakni seluruh masyarakat di Kabupaten Mitra berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis,” kata Bupati.

Dilanjutkannya, nantinya akan bentuk kerja sama dengan pihak BPJS namun yang berhak menerima pelayanan kesehatan gratis bagi mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Minahasa Tenggara dan harus berdomisili di kabupaten tersebut.

“Jadi yang berhak menerima pelayanan kesehatan gratis memiliki KTP Mitra dan harus berdomisili di Kabupaten Mitra,”tegas Bupati dihadapan para anggota DPRD dan para pejabat Mitra.

Selain itu, pendataannya akan dilakukan oleh dinas terkait bahwa secara benar bahwa bersangkutan tertanggung pelayanan kesehatan gratis di Minahasa Tenggara.

“Jadi pendataanya melalui dinas terkait, jika memiliki KTP Minahasa Tenggara namun tidak berdomisili di Mitra maka tidak akan di-cover oleh BPJS Kesehatan,”ujar bupati dua periode ini.(ten)