Anggota DPRD Mitra Artly Kountur Serap Aspirasi Masyarakat Belang

Anggota DPRD Mitra Artly Kountur Serap Aspirasi Masyarakat Belang

BELANG, (manadotoday.co.id) – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) daerah pemilihan (Dapil) dua Artly Kountur, menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Belang, Senin (30/11/2021).

Dalam reses ketiga tahun 2021 ini, Kountur mengatakan, sebagai wakil rakyat sudah menjadi kewajibannya untuk mengawal serta memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat yang nantinya akan disampaikan ke pemerintah daerah.

“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat, pasti akan diperjuangkan. Dan Ini sudah menjadi komitmen saya sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat,”ujar Ketua Komisi Satu DPRD Mitra ini.

Dalam reses tersebut, sejumlah aspirasi yang disampaikan antara lain terkait kurikulum sekolah sambut Pertemuan Tatap Muka (PTM), perlengkapan kesehatan bagi siswa, dan bantuan bagi kelompok nelayan, serta infrastruktur jalan.

Beberapa aspirasi bahkan sudah langsung mendapat tanggapan dari instansi terkait yang hadir, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mitra, Ascke Benu, Sekretaris Dinas PUPR Mitra, Erick Manaroinsong, dan perwakilan dari Dinas Perikanan.

Seperti upaya menjamin keselamatan siswa dari bahaya pandemi jika PTM dimulai, lewat pengadaan perlengkapan kesehatan berupa masker dan hand sanitizer dimungkinkan lewat dana desa.

“Pengadaan ini dimungkinkan, namun tentunya harus ditata di APBDes. Jadi sekolah dan pihak desa bisa saling koordinasi terkait hal ini,” ungkap Artly Kountur.

Ditambahkannya, masker yang akan diadakan harus sesuai ukuran untuk anak serta hanya bisa diperuntukkan bagi siswa SD dan SMP.

Pemberian bantuan masker dan hand sanitizer juga harus difokuskan untuk sekolah yang siswanya banyak. Sementara berkaitan dengan kurikulum sekolah, instansi terkait telah menjelaskan bahwa saat ini sudah ada peraturan daerah yang mengatur muatan lokal sehingga sudah diatur kurikulumnya.

Adapun berkaitan dengan bantuan nelayan, menurutnya, sesuai penjelasan instansi terkait, nelayan yang ingin menerima bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBe) harus sudah dipersiapkan dari jauh hari.

“Dari Dinas Perikanan sudah jelaskan, kalau ingin menerima bantuan semisal Oktober 2022, kelompok sudah harus disiapkan tahun ini. Jadi jangan tiba saat tiba akal,” pungkasnya.

Anggota kelompok juga dipastikan belum menerima bantuan seperti ini dan jika dalam satu kelompok 10 orang, hanya diperbolehkan dua orang saja dari luar desa, sedangkan mayoritas anggota harus penduduk desa.

“Ini harus diperhatikan, sebab satu saja anggota kelompok sudah pernah menerima bantuan walau di kelompok lain, pasti tidak akan lolos. Syarat lainnya KTP harus profesi nelayan dan sudah divaksin,” katanya.

Reses ini juga dihadiri pemerintah desa setempat dan pihak sekolah di Kecamatan Belang.(ten)