Warga Kota Menara Keluhkan Pemasaran Cap Tikus ke Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok

Reses Kesatu Tahun 2021 Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok di Desa Kota Menara

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Cap Tikus adalah minuman tradisional khas orang Minahasa yang merupakan salah satu hasil Pertanian. Bagi sebagian besar warga Minahasa Selatan, minuman tradisional Cap Tikus adalah salah satu sumber mata pencaharian.

Namun sayangnya beberapa tahun belakangan ini para Petani Cap Tikus terpaksa harus mengelus dada karena hasil Pertanian mereka tidak tahu harus dipasarkan kemana, menyusul sejumlah pabrik minuman keras yang kabarnya tidak lagi beroperasi sehingga tidak lagi melakukan pembelian bahan baku cap tikus.

“Kami tidak tahu harus menjual kemana hasil Pertanian Cap tikus . Kalaupun dijual illegal harus berhadapan dengan Polisi,” ujar Stevie Moniung warga Desa Kota Menara Kecamatan Amurang Timur, saat agenda Reses Kesatu Tahun 2021 Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok, akhir pekan lalu.

Padahal menurutnya Hasil Produksi Cap Tikus sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup setiap hari dan dapat menyekolahkan anak hingga kuliah.

“Bahkan banyak warga yang berhasil menyekolahkan anak hingga Sarjana hanya dari hasil Cap Tikus,” katanya.

Ia berharap ada perhatian pemerintah soal nasib Petani Cap tikus, sehingga ketika di pasarkan tidak harus kucing-kucingan dengan pihak Kepolisian.

“Mohon Bapak Billy Lombok memperjuangkan Nasib kami Petani Cap Tikus,” harapnya.

Menanggapi keluhan warga, politisi asal Partau Demokrat Billy Lombok menyampaikan bahwa, dirinya telah menyampaikan keluhan warga terkait Cap Tikus pada saat Rapat pimpinan DPRD dengan Gubernur Sulut pak Olly Dondokambey.

“Dan pada saat Rapat tersebut saya mendorong pemerintah agar Cap Tikus menjadi salah satu komoditas andalan mengingat banyak warga menggantungkan hidupnya pada hasil Pertanian ini. Apalagi Ini juga tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jadi perlu mendapat perhatian pemerintah daerah ,” katanya.

Hanya saja menurut Lombok, Cap Tikus sudah harus dikelolah secara profesional dan dikemas dengan baik sehingga mudah dipasarkan.

“Harus ada kode produksi, laboratorium hasil pertanian dan yang penting regulasi yang mengatur soal pemasaran,” ujarnya.

Iapun mengusulkan agar permasalahan Cap Tikus didiskusikan secara bersama dengan pemerintah, Kepolisian, Kejaksaan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Akademisi, LSM dan Budayawan, untuk kemudian dicarikan solusi bersama soal masalah Cap Tikus.

“Terserah siapa yang akan memprakarsai apakah dari Petani atau pemerintah Desa. Saya siap memfasilitasi, karena saya berada di lingkungan keluarga penghasil Cap Tikus. Dan menjadi komitmen saya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat termasuk kepentingan Petani Cap Tikus,” tukasnya.

Diketahui pada agenda Reses tersebut selain soal pemasaran Cap Tikus, warga menyampaikan sejumlah aspirasi diantaranya soal pembangunan Jalan penghubung Desa Kota Menara ke Desa Ranolambot Kabupaten Minahasa, UMKM dan Bantuan Jaringan Pembangunan Jaringan Internet. (lou)