Tindaklanjut Maklumat Kapolri Soal Kamtibmas di Akhir Tahun, Polres Minsel Razia Petasan

Razia petasan Polres Minsel jelang akhir Tahun tindaklanjut Maklumat Kapolri. (ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang kepatuhan protokol kesehatan
dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Minahasa Selatan (Minsel) melakukan razia terhadap para penjual petasan, mercon dan kembang api di Pusat Kota Amurang, Senin (28/12/2020).

“Razia dilakukan untuk mrnjaga stabilitas Kamtibmas dan pendisiplinannprotokol kesehatan,” tandas Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon SIK, Senin (28/12/2020).

Dalam Maklumat Kapolri menurut Sitindaon, jelas tertulis tentang himbauan kepada masyarakat agar tidak ada pesta petasan, kembang api ataupun sejenisnya, pada perayaan Natal maupun Tahun Baru.

“Karena itu kepada segenap lapisan masyarakat agar patuh terhadap aturan yang berlaku dan pada perayaan Tahun Baru nanti dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun,” pungkasnya. (*/lou)