Tanpa Mahar, DPD PAN Minsel Buka Pendaftaran Caleg

Ketua DPD PAN Minsel Abdul Saman Katili ST

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Menghadapi kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif di Tahun 2024 mendatang Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah membuka pendaftaran calon anggota legislatif (caleg).

“DPD PAN Minsel membuka peluang bagi yang mau berjuang di jalur Politik, sebagai calon legislatif tingkat Kabupaten, ” terang Ketua DPD PAN Minsel Abdul Saman Katili ST.

Legislator DPRD Minsel ini menggarisbawahi bahwa DPD PAN Minsel tidak akan membebankan mahar atau setoran untuk diberikan ke partai sebagai syarat menjadi caleg.

“PAN Minsel tanpa mahar politik. Yang utama adalah komitmen untuk berjuang bersama untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Katili.

Katili menyampaikan bahwa DPD PAN Minsel terbuka untuk semua golongan yang mau berjuang di jalur politik.

“Jika berminat untuk bergabung bersama PAN Minsel, silahkan datangi Sekertariat DPD PAN Minsel di Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur,” tukasnya. (lou)