Tahapan Pendaftaran, Hanya Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar di KPU Minsel

KPU Minsel Meneliti Pemenuhan Kelengkapan dan Keabsahan Syarat Pencalonan dan Syarat Calon.(ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sukses melaksanakan agenda Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, selang 4 hingga 6 September 2020.

Selang tahapan pendaftaran dan verifikasi syarat pencalonan tersebut hanya tiga pasangan calon yang mendaftar yakni ; Paslon yang diusung Koalisi Partai Golkar Michaela Elsiana Paruntu – Ventje Tuela, Jalur Independen Royke Sondakh – Harits Andre Umboh dan Frangky Donny Wongkar-Petra Yanni Rembang yang diusung Koalisi PDIP.

“Terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu mensukseskan sehingga tahapan pendaftaran dan verifikasi syarat pencalonan berjalan aman, lancar dan sukses,” ujar Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga, Minggu (6/9/2020).

Tahapan selanjutnya, setelah pendaftaran Paslon dipaparkan Sambuaga, yaitu Pengumuman dokumen Paslon dan dokumen calon (4 – 8 September 2020), Tanggapan dan masukan masyarakat (4 – 8 September 2020), Pemeriksaan kesehatan (4 – 11 September 2020), Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan (11 – 12 September 2020), Verifikasi syarat calon (6 – 12 September 2020), Pemberitahuan hasil verifikasi (13 – 14 September 2020), Pengumuman dokumen perbaikan syarat calon (14 – 22 September 2020), Penyerahan perbaikan syarat calon (14 – 16 september 2020) Verifikasi perbaikan syarat calon (16 – 22 September 2020).

“Sementara tahapan Penetapan Paslon yaitu 23 September 2020 dan Pengundian nomor urut calon (24 September 2020,” ujarnya seraya menambahkan dalam setiap tahapan pilkada pihaknya akan menerpakan protokol kesehatan. (lou)