Soal Pilhut, Sekda Denny Kaawoan: Tunggu APBD 2020

Sekdakab Minsel Denny KaawoanAMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Selatan hingga saat ini masih simpang siur alias belum ada kejelasan.

Kendati pada Rapat Paripurna HUT ke-17 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel, Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP) telah menyampaikan bahwa Pemilihan Hukum Tua akan digelar Tahun 2020, namun hal itu ternyata berbeda pendapat dengan Sekertaris Daerah Drs Denny Kaawoan.

Sehubungan dengan agenda Pilhut, menurut Sekda Kaawoan, hal tersebut nantinya akan dilihat dakam draft APBD 2020 yang saat ini masih menunggu legitimasi dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Kita tunggu saja APBD 2020. Apakah anggaran Pilhut tertata dalam APBD 2020 atau tidak,” kata Kaawoan, kepada sejumlah wartawan, Selasa (25/2/2020)

Sebab menurut Kaawoan pelaksanaan agenda Pilhut serentak yang nantinya akan melibatkan sekitar 100 lebih Desa di Kabupaten Minsel, mengunakan anggaran yang tidak sedikit.

“Nah jika tidak dianggarkan pada APBD 2020, dapat dipastikan agenda Pilhut belum akan dilaksanakan Tahun 2020 dan nanti akan kita anggarkan Tahun 2021 atau Tahun depan,” tukas Kaawoan.

Sekedar informasi APBD Kabupaten Minsel Tahun Anggaran 2020 akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Langkah ini diambil menyusul tidak dibahasnya APBD 2020 oleh pihak eksekutif dan legislatif hingga batas waktu yang ditentukan, disebakan karena belum terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Minsel. APBD 2020 Kabupaten Minsel ini sendiri saat ini masih menunggu legitimasi Pemprov Sulut. (lou)