Rakor Kecamatan Kumelembuai Bahas Agenda Tahapan Pilhut dan Percepatan Pencairan DD Tahun 2022

Rakor Kecamatan Kumelembuai Bahas Agenda Tahapan Pilhut dan Percepatan Pencairan DD Tahun 2022

KUMELEMBUAI, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kecamatan Kumelembuai melaksanakan Rapat kordinasi dan evaluasi (Rakorev) di Desa Kumelembuai Dua, Kamis (10/3/2022)

Rakor yang dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi dan membahas program kerja Tahun 2022 dipimpin langsung Camat Kumelembuai Michael Kamang Waworuntu SSTP, dan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs Evert Poluakan, Stafsus Bupati Ir Noldy Liow dan Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan.

“Rakorev dilaksanakan untuk mensinergikan berbagai program pemerintah di Kecamatan Kumelembuai sekaligus mengevaluasi program kerja yang telah dan akan dilaksanakan pada Tahun 2022, sebagaimana tindaklanjut instruksi Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang, ” terang Camat Kamang.

Sementara itu sehubungan dengan agenda Pemilihan Hukum Tua, Kepala Dinas PMD Kabupaten Minsel Drs Evert Poluakan, menyebutkan bahwa untuk waktu pelaksanaan nanti akan dirumuskan oleh Forkompimda.

“Sudah ada Perbup Pilhut. Yang pasti agenda Pilhut akan dilaksanakan di Tahun 2022 ini. Apalagi anggarannya sudah disiapkan untuk 118 Desa. Dan untuk Panitia Pilhut tingkat Kabupaten akan dibentuk dalam waktu dekat,” jelas Poluakan.

Terkait dengan percepatan pencairan BLT-DD triwulan Satu dan DD Reguler Tahap 1 Tahun 2022, Poluakan mengingatkan agar pemerintah desa segera melakukan pengurusan dengan mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

“Bagi Desa yang belum cair BLT-DD dan DD Reguler Tahap 1 agar secepatnya mengurus proses pencairan, sehingga masyarakat sudah bisa menikmati manfaat Dana Desa,” tukasnya.

Adapun sejumlah agenda yang dibahas dalam rakor tersebut selain Percepatan penyaluran Anggaran Reguler Dana Desa dan BLT Tahap I dan Kesiapan Agenda Pilhut, sejumlah program yang dibahas yakni ; Percepatan Vaksinasi COVID19 dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan; Pemantapan langkah pencegahan / antisipasi bencana alam akibat cuaca ekstrim; Persiapan Lomba Desa Epdeskel sesuai instrumen Permendagri 81/2015, Optimalisasi Pengelolaan BUMDES, Pembinaan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD dan Koordinasi Pemantapan Kamtibmas.

Turut hadir dalam Rakor tersebut Hukum Tua dan Sekertaris Desa di Kecamatan Kumelembuai, Pendamping Desa, BPD dan perangkat Desa. (lou)