Puluhan Pelaku UMKM Datangi Dinas Koperasi Minsel, Mengeluh Tak Bisa Cairkan Bantuan

Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Minsel Meidi Maindoka saat memberikan arahan kepada para pelaku UMKM yang bermasalah

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Puluhan warga Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendatangi Kantor Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (2/12/2020).

Kedatangan para Pelaku usaha yang belakangan diketahui sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Kementerian Koperasi dan UMKM pemerintah pusat, lantaran tidak bisa mencairkan bantuan di Bank penyalur.

“Kedatangan kami untuk mencari jalan keluar soal BLT UMKM. Pasalnya setelah dicek di aplikasi BPUM BRI, NIK yang tertera di aplikasi tidak sesuai dengan nama. Padahal kami sangat berharap mendapatkan bantuan ini karena sangat membantu dalam rangka oengembangan usaha di tengah pandemi covid-19, ” ujar Frangky K dan Reky L, dua dari puluhan pelaku UMKM yang tidak bisa mencairkan BLT UMKM.

Menanggapi keluhan para pelaku UMKM, Kepala Dinas Kooerasi dan UMKM Kabupaten Minsel Dr Meidi Maindoka, mengatakan pihaknya akan berupaya memperjuangkan ke pihak Bank penyakur agar para pelaku UMKM yang bermasalah so perbedaan NIK dan nama dapat mencairkan bantuan tersebut.

“Yang jadi patokan soal pencairan BLT UMKM adalah NIK. Jika NIK dan nama beda kita akan keluarkan rekomendasi sebagai acuan untuk pencairan BLT UMKM . Mudah-mudahan diterima pihak Bank, sehingga para pelaku UMKM terdampak covid-19 dapat menerima bantuan pemerintah pusat, ” ujar Maindoka.

Sehubungan dengan program bantuan BLT UMKM, pihaknya telah mengusulkan sekitar 15 Ribu pelaku usaha yang tersebar di 17 Kecamatan dan 177 Desa/Kelurahan yang diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut kemudian dikirim ke pemerintah pusat.

“Yang diusulkan mereka yang memenuhi kriteria sebagaimana aturan yang berlaku. Penerimaan berkas telah ditutup pada 30 November 2020. Dan nama-nama penerima BLT UMKM akan keluar bertahap hingga akhir bulan Desember 2020,” tukasnya. (lou)