PPKM Level 2, Bupati Minsel Ingatkan Percepatan Vaksinasi

PPKM Level 2, Bupati Minsel Ingatkan Percepatan Vaksinasi

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kini masuk kategori Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 , setelah sebelumnya berada di Level 4.

Ditetapkannya Kabupaten Minsel pada kategori Level 2 PPKM tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2022 tertanggal 28 Maret 2022 tentang PPKM.

Menindaklanjuti hal tersebut Bupati Kabupaten Minsel Franky Donny Wongkar, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2022 tentang PPKM yang mengatur tentang kegiatan sosial kemasyarakatan, aktifitas kegiatan belajar dan mengajar serta aktifitas perkantoran lingkup Pemkab Minsel.

Dalam surat edaran tersebut berbagai hal yang ditekankan Bupati FDW terkait dengan PPKM Level 2 yaitu soal percepatan vaksinasi dosis 1, 2 dan 3 serta vaksinasi anak usia 6-12 Tahun Dosis 1 dan 2 di masing-masing Desa dan Kelurahan di Kabupaten Minsel.

“Upaya Vaksinasi harus terus dilakukan untuk melindungi sebanyak mungkin orang dan menekan laju penularan covid-19 terutama bagi yang rentan seperti lansia dan komorbid, serta dampak jangka panjang inveksi Covid-19,” tandas Bupati FDW melaui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minsel dr Erwin Schouten.

Mengingat saat ini masih diperhadapkan dengan situasi pandemi covid-19, warga juga diingatkan untuk konsisten melaksanakan protokol ksehatan ketat.

“Jangan pandang enteng tetap ikuti protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir serta selalu menyiapkan Handsanitizer, ” pungkasnya. (lou)