Polres Minsel Lakukan Edukasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Polres Minsel Lakukan Edukasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Puluhan personel piket fungsi, Tim Resmob dan Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Tompasobaru dan Maesaan, Senin (01/11/2021).

KRYD dipimpin Kabagops Polres Minsel Kompol Rahmad Lantemona, turut melibatkan personel Polsek Tompasobaru dan Koramil setempat.

Adapun KRYD ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), juga razia gabungan dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) seperti senjata tajam, minuman keras, premanisme, serta knalpot bising.

“KRYD ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap ancaman gangguan kamtibmas juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kepatuhan pada prokes pencegahan Covid-19,” terang Kompol Lantemona.

Personel gabungan melaksanakan razia dan patroli di tempat keramaian serta lokasi rawan gangguan kamtibmas di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Tompasobaru dan Maesaan.

“Edukasi prokes serta imbauan kamtibmas kami sampaikan secara tegas namun humanis, mengajak masyarakat untuk peduli, bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” tambah Kompol Lantemona.

Di beberapa lokasi masih ditemukan warga yang berkumpul, khususnya kalangan anak muda. Personel gabungan langsung menyampaikan imbauan agar segera pulang ke rumah masing-masing mengingat telah larut malam.

“Apresiasi kepada masyarakat Tompasobaru dan Maesaan yang telah mendukung pelaksanaan KRYD ini, dengan menunjukkan kepedulian akan pentingnya disiplin prokes di masa pandemi serta kebersamaan menjaga stabilitas kamtibmas,” pungkas Kompol Lantemona sembari mengingatkan warga agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari berkerumun.(ryan)