Polres Minsel Hentikan Mobil Pick Up, Ternyata Selundupkan 1.500 Liter Cap Tikus ke Gorontalo

Polres Minsel Hentikan Mobil Pick Up, Ternyata Selundupkan 1.500 Cap Tikus ke Gorontalo (foto: Humas Polda Sulut)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil menggagalkan penyelundupan 1.500 liter minuman keras jenis cap tikus ke Provinsi Gorontalo.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Minsel AKP Denny Tampenawas, miras yang diangkut menggunakan kendaraan pick up jenis Daihatsu Grand Max warna putih nomor polisi DB 8745 JB tersebut dikemas dalam 30 karung plastik, masing-masing berisi 50 liter cap tikus.

“Total ada 1.500 liter cap tikus tanpa izin yang kami amankan dalam pelaksanaan operasi miras ini,” ungkap AKP Denny Tampenawas, Senin (26/04/2021).

Ia menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya kendaraan yang akan menyelundupkan cap tikus ke luar daerah.

“Kejadiannya Jumat tengah malam, sekira pukul 22.30 Wita, di jalan Kilos Amurang, Kecamatan Amurang, Minsel. Diawali dengan pembuntutan, kami kemudian menghentikan kendaraan pick up jenis Daihatsu Gran Max warna putih DB 8745 JB. Saat digeledah, ditemukan ribuan liter miras tanpa izin jenis cap tikus. Kendaraan tersebut bergerak dari arah Kabupaten Minahasa Tenggara,”jelasnya.

Tampenawas menyebut, kendaraan bersama barang bukti diamankan di Polres Minsel.

“Babuk kendaraan bersama miras telah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” tukas AKP Denny Tampenawas.(*)