Pilhut Serentak Tahun 2023 di Minsel Berpotensi Ditunda Setelah Pilkada 2024

Pilhut Serentak Tahun 2023 di Minsel Berpotensi Ditunda Setelah Pilkada 2024

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kendati sudah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), namun pesta demokrasi dalam rangka pemilihan hukum tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang rencananya akan dilaksanakan tahun 2023 bakal tertunda dan nanti akan dihelat setelah Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.

Hal ini sebagaimana disampaikan Bupati Franky Donny Wongkar saat konferensi pers terkait pelaksanaan Pilhut serentak Tahun 2023 di ruang rapat Bupati, Rabu (22/2/2023).

“Kesimpulan hasil rapat Forkompimda menindaklanjuti edaran Kemendagri soal pelaksanaan Pilhut, maka agenda Pilhut ditunda setelah Pilkada. Dengan pertimbangan jika tetap digelar akan mengganggu stabilitas Kamtibmas atau berpotensi konflik karena dilaksanakan bersamaan dengan tahapan Pemilu,” kata Bupati.

Meski demikian kata Bupati, pihaknya tetap memiliki semangat agar Pilhut serentak dilaksanakan tahun 2023.

“Buktinya Pilhut kita anggarkan di APBD 2023. Jadi intinya penundaan Pilhut bukan karena ada kepentingan pribadi namun karena kajian dari hasil rapat Forkompimda Minsel yang mempertimbangkan masalah Kamtibmas karena bersamaan dengan tahapan Pemilu,” jelas FDW.

Lanjut dia, keputusan tentang penundaan Pilhut ini sendiri menurut Bupati, sudah dibuat surat untuk kemudian diberikan kepada Gubernur sebagai bentuk koordinasi sesuai surat edaran Kemendagri tertanggal 16 Januari 2023 perihal pelaksanaan pemilihan kepala desa pada masa Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.

“Tapi, jika Gubernur dalam hasil evaluasi (tindaklanjut surat Pemkab Minsel soal penundaan Pilhut) memberikan rekomendasi Pilhut tetap dilaksanakan tahun 2023 maka Pilhut tetap akan dilaksanakan. Begitupun jika ada surat edaran Kemendagri yang mengharuskan Pilhut digelar Tahun 2023, maka Pilhut tidak jadi ditunda,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang mengharapkan penundaan Pilhut disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

“Berharap hasil confrensi disampaikan secara benar jangan ada yang mempelintir sehingga terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Sementara itu Sekertaris Daerah Glady Kawatu menyampaikan apabila Pilhut dilaksanakan serentak oleh 125 desa maka berpotensi mengganggu tahapan Pemilu.

“Jika hanya dilaksanakan beberapa desa maka akan menimbulkan resistensi,” tukasnya.

Diketahui hadir dalam konfrensi pers tersebut Pelaksana Tugas Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa, perwakilan dari unsur Forkompimda Minsel dan sejumlah pejabat Pemkab Minsel. (lou)