Pileg 2019, Jumlah Kursi di DPRD Minsel Tetap 30

Ketua KPU Minsel Dr Fanley Pangemanan S Sos MSi

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Alokasi jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) untuk pemilihan legislatif (Pileg) taun 2019 belum akan mengalami perubahan.

Menurut Ketua KPU Minsel Dr Fanley Pangemanan S Sos MSi, bahwa belum adanya penambaan jumlah kursi di Pileg 2019, dikarenakan tidak ada penambaan penduduk yang signifikan di Kabupaten Minsel setelah Pileg 2014 lalu.

“Jumlah kursi untuk Pileg 2019 masi tetap sama seperti Pileg 2014 lalu yakni 30 kursi,” terang Pangemanan.

Sementara ketika disentil soal informasi akan terjadi perubahan peta daerah pemilian (dapil) untuk Pileg 2019, Pangemanan menjelaskan hal tersebut masi dalam penataan dan belum ada kesimpulan akhir.

“Untuk peta perubahan dapil sudah dipertajam lewat uji publik beberapa waktu lalu, dan tinggal menunggu keputusan akhir KPU pusat,”tukasnya. (lou)