Pemkab Minsel Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Pantai Amurang 14 Hari

Pemkab Minsel Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Pantai Amurang 14 Hari

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali memperpanjang status tanggap darurat penanganan korban bencana alam longsor pesisir pantai di Kelurahan Uwuran Satu hingga Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang.

Perpanjangan tanggap darurat diambil setelah berakhirnya status masa tanggap darurat selama 14 hari, yang diberlakukan Pemkab Minsel pasca bencana alam yang menenggelamkan puluhan rumah warga serta infratruktur jalan dan jembatan pada 15 Juni 2022 lalu.

“Tanggap Darurat 14 hari pasca bencana telah berakhir pada Selasa (28/6). Dan sesuai hasil kajian Pemkab Minsel kembali memperpanjang status tanggap darurat selama 14 hari, terhitung tanggal 29 Juni hingga 12 Juli 2022 mendatang,” terang Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Minsel Merry Rumerung MSi kepada Manadotoday.co.id.

Untuk para pengungsi selama status tanggap darurat dijelaskan Rumerung, penanganannya sama seperti saat tanggap darurat 14 hari sebelumnya.

“Jika hunian sementara selesai dibangun maka para pengungsi akan direlokasi ke wilayah tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Franky Donny Wongkar menyebutkan bahwa kebijakan perpanjangan tanggap darurat bencana diambil mengingat masih banyak hal yang perlu dilakukan dalam menangani korban terdampak bencana.

“Mulai dari kebutuhan di tempat pengungsian hingga pembangunan hunian sementara yang saat ini sedang dibangun,” ujar Bupati FDW saat menjelaskan kondisi penanganan korban terdampak bencana alam kepada Anggota DPRD Minsel saat paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021, belum lama ini.

“Mari bersama bergandengan tangan mendukung dan membantu warga terdampak bencana alam,” pungkasnya. (lou)