Pemdes Kumelembuai Satu Manfaatkan DD 20 Persen Tahun 2022 untuk Ketahanan Pangan

Pemdes Kumelembuai Satu Manfaatkan DD 20 Persen Tahun 2022 untuk Ketahanan Pangan

Tanam Jagung, Ternak Babi dan Pembangunan Rabat Beton Jalan Kebun

KUMELEMBUAI, (manadotoday.co.id) – Tahun 2022 Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan pemanfaatan Dana Desa sebesar 20 persen untuk ketahanan pangan.

Hal ini sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022.

Menindaklanjuti program tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Kumelembuai Satu Kecamatan Kumelembuai, memanfaatkan program ketahanan pangan dengan menanam Jagung, Ternak Babi dan program pembangunan fisik rabat beton jalan sentra ekonomi.

Pemdes Kumelembuai Satu Manfaatkan DD 20 Persen Tahun 2022 untuk Ketahanan Pangan

“Program Ketahanan Pangan sasarannya memperkuat ketahanan pangan dimasa Pandemi Covid-19 ,” terang Hukum Tua Vendry Mamangkey.

Alokasi Anggaran untuk Pelaksanaan program Ketahanan Pangan sebesar Rp 181.516.800 berasal dari Dana Desa Tahun 2022 dengan jumlah Rp.907.581.000

“Untuk Ketahanan Pangan terdiri dari tiga kegiatan yakni Program Hewani Ternak Babi, Penanaman Jagung dan pembangunan fisik rabat beton jalan kebun dengan melibatkan masyarakat. Sebab tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat, ” katanya seraya berharap topangangan dan dukungan masyarakat untuk suksesnya program pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan di Desa Kumelembuai Satu.

Diketahui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022 Desa Kumelembuai Satu sebesar Rp 1.297.078 907. Terdiri dari Dana Desa sebesar 907.581.000 dan ADD Rp.384.465.401.

Pemdes Kumelembuai Satu Manfaatkan DD 20 Persen Tahun 2022 untuk Ketahanan Pangan

Dana Desa dan ADD dialokasikan untuk Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp 389.497.401. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp.119.516.800, Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 238.084.200, Bidang Penanggulangan Bencana, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp.20.780.000, Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa atau Alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp.529.800.000. (lou)