Pelayanan RS Kalooran Amurang Disorot

Sejumlah pasien sedang menunggu giliran akan melakukan pemeriksaan di salah satu Poly RS Kalooran, Senin (22/7//2019)
Sejumlah pasien sedang menunggu giliran akan melakukan pemeriksaan di salah satu Poly RS Kalooran, Senin (22/7//2019)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kinerja dan pelayanan Rumah Sakit Kalooran Amurang, kembali dikeluhkan warga.

Hal ini ditenggarai lantaran pelayanan pihak RS Kalooran terhadap para pasien yang datang melakukan pemeriksaan tidak maksimal, yang diperparah oleh jadwal kedatangan dokter yang terjadwal melakukan pemeriksaan sering molor atau datang terlambat.

Akibatnya banyak pasien yang kebanyakan sudah lanjut usia terpaksa nanti akan mendapat pelayanan pada pukul 14.00 Wita kendati sudah mengantri sejak pukul 09.00 Wita.

Hero Rompas salah satu warga Minsel, kepada manadotoday.co.id, Senin (22/7/2019) menyesalkan buruknya pelayanan pihak RS Kalooran terhadap warga yang datang melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih pasien yang melakukan pemeriksaan keaehatan di poly penyakit dalam.

“Saudara saya nanti diperiksa sekitar setengah tiga, padahal sudah ada sejak pukul 11.00 Wita. Belum lagi pasien lain yang sudah ada sejak pagi. Informasinya karena dokter pemeriksa nanti datang sekitar pukul 2 siang,” ketusnya saat berada di areal parkiran RS Kalooran Amurang.

“Nah jika kondisi pasien dalam keadaan buruk dan sudah harus mendapatkan pemeriksaan intensif karena harus dirujuk pasti akan lebih bertambah buruk kondisinya, jika pelayanan menunggu hingga berjam-jam,” tambahnya.

Harusnya menurut dia, sudah ada antisipasi dari pihak RS Kalooran, menyikapi persoalan keterlambatan dokter (lebih khusus yang melakukan pemeriksaan di poly penyakit dalam) yang datang melakukan pemeriksaan, agar para pasien yang kebanyakan tergolong lansia cepat memperoleh layanan kesehatan.

“Caranya sederhana yakni dengan menambah dokter dibagian penyekit dalam, agar dapat menangani pasien lebih cepat,” ketusnya.

Sementara itu, Direktur Utama RS Kalooran, dr Ellen Wenur ketika dikonfirmasi soal ini mengatakan bahwa pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak. Sebab menurutnya, tenaga medis (dokter), semua disediakan oleh pihak BPJS.

“BPJS yang menyediakan dokter, jadi waktu pelayanan dari dokter, sesuai yang sudah menjadi kesepakatan dengan pihak BPJS,” singkatnya. (lou)