Panwascam Kumelembuai Buka Rekrutmen Panwaslu Desa

Ketua Panwascam Kumelembuai Tanty Langkai SPd MPd

KUMELEMBUAI, (manadotoday.co.id) – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kumelembuai mulai membuka pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk 8 Desa yang ada di Kecamatan Kumelembuai.

Pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD dibuka mulai, Sabtu (14/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023), Pukul 08.00 – 17.00 Wita.

Ketua Panwascam Kumelembuai, Tanty Langkai SPd MPd menyebutkan bahwa rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa ini dilaksanakan sebagaimana tindak lanjut Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilu RI Nomor 19 Tahun 2017 yang dirubah dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu RI Nomor 4 Tahun 2022.

“Pendaftaran PKD dilaksanakan dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024,” ujar Koordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi Panwascam Kumelembuai ini.

Lanjut dikatakan Ketua Pokja Pembentukan PKD Kecamatan Kumelembuai, untuk tahapan rekrutmen PKD ini sendiri, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi dengan menyampaikan surat edaran kepada pemerintah desa di Kecamatan Kumelembuai, hingga pengumuman rekrutmen PKD melalui media sosial facebook dengan akun Panwascam Kumelembuai.

Panwascam Kumelembuai Buka Rekrutmen Panwaslu Desa 2

“Ini merupakan wujud keterbukaan informasi yang bertujuan agar setiap masyarakat khususnya warga Kecamatan Kumelembuai yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan dirinya, ” ujar Langkai diaminkan Kepala Sekertariat Panwascam Alddy Tumanduk SSos.

Sementara itu jumlah PKD yang dipilih setiap desa sebagaimana aturan yang berlaku hanya satu orang. sehingga PKD Kecamatan Kumelembuai berjumlah 8 orang yang nantinya akan bertugas di 8 desa.

Panwascam Kumelembuai Buka Rekrutmen Panwaslu Desa 2

“Syarat yang harus dilengkapi untuk menjadi PKD diantaranya, berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, warga Kecamatan Kumelembuai, Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, Tidak sebagai anggota Parpol minimal dalam 5 Tahun terakhir, Sehat Jasmani dan Rohani serta bebas Narkoba, pas foto 4×6 sebanyak 3 lembar berlatar merah, Tidak Pernah Dipidana Penjara Dengan Putusan 5 Tahun Atau Lebih, fotocopy KTP, fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalizir, daftar riwayat hidup serta sejumlah persyaratan lainnya.

“Pendaftaran ini gratis alias tidak dipungut biaya. Dan yang ingin mendaftarkan diri bisa membawa langsung berkas pendaftaran di Sekretariat Panwascam yang berlokasi di Desa Kumelembuai Atas Jaga 2, samping Gereja Bala Keselamatan, atau yang memerlukan informasi silahkan hubungi Hotline Kecamatan Kumelembuai dengan Nomor Whats Ap 085823431432, ” tukasnya.

Diketahui personil Panwascam Kumelembuai terdiri dari Ketua Tanty Langkai SPd MPd, Anggota Koordiv P3S Toar Wungow SH dan Koordiv HP2H Chenny Lapian SPd. (lou)