AMURANG, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), di Hotel Sutanraja, Minggu (18/10/2020).
Rapat yang dipimpin Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga, dihadiri Komisioner Bawaslu Minsel dan Anggota PPK di 17 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Minsel.
Ketua KPU Mibsel Romny Sambuaga dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa DPSHP merupakan hasil rekapan data pemilih mulai tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan dan tingkat Kabupaten untuk kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap dalam agenda Rapat Pleno.
“Selanjutnya DPT akan diberikan kepada PPS untuk diumumkan kepada masyarakat.Karena itu kepada masyarakat wajib pilih pastikan jika terdaftar sebagai wajib pilih,” tukasnya.
Selanjutnya masing-masing Ketua PPK membacakan hasil DPSHP. (lou)