MANADO, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) menggelar kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH di salah satu hotel di Manado, Sabtu (28/9/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Minsel Tomy Moga didampingi anggotanya Fadly Munaiseche, Fauzan Sirambang, Hanny J. Porajow dan Sriwulan J.C. Suot
Moga mengatakan, kegiatan KPU ini untuk menyamakan persepsi terkait berbagai aturan entah itu UU atau PKPU agar semua stakeholder dapat memahami dan mengimplementasikannya di Pilkada.
“Kesuksesan Pilkada bukan hanya ditentukan oleh produk hukum saja, tapi bagaimana itu diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada,”ujar Moga.
Ia menyebut ada beberapa perubahan dalam peraturan yang akan diterapkan pada Pilkada tahun 2024 ini.
“Salah satunya TPS dan jumlah pemilih dalam TPS. Dari 700 lebih TPS sekarang tinggal 300 lebih, dan dalam setiap TPS maksimal 600 pemilih. Proses ini yang membuat penyelenggara harus banyak belajar terkait produk hukum yang ada,”jelasnya.
Ia berharap, lewat kegiatan ini seluruh unsur penyelenggara dapat benar-benar paham terkait produk hukum yang ada agar setiap kegiatan dilapangan dapat berjalan baik dan dijauhkan dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita sebagai penyelenggara diikat oleh hukum, jadi berhati-hati dalam mengambil keputusan, jika ragu segera berkoordinasi, agar ketika konstentasi selesai kita semua aman,”pungkas Mogi.
Diketahui kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Bersama Badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH KPU Minsel digelar selama 3 hari, 28-30 September 2024 dengan peserta dari badan Adhoc, Ormas, para camat dan insan pers.(ryan)