Kementerian PUPR-RI Serahkan 50 Unit Rumah Khusus Nelayan ke Pemkab Minsel

Kementerian PUPR-RI Serahkan 50 Unit Rumah Khusus Nelayan ke Pemkab Minsel

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR-RI) menyerahkan 50 unit Rumah Khusus (Rusus) Nelayan kepada Pemerintag Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Rumah khusus bagi nelayan yang berlokasi di Desa Matani Kecamatan Tumpaan, selesai dibangun pada tahun 2018, dengan biaya sekitar Rp 5.35 Milyar, diserah-terimakan dari Kementerian PUPR-RI kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan di Swisbell Hotel Manado Rabu (28/9/2022).

Dalam kegiatan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprianto, ST, MT menyampaikan pembangunan Rusus Nelayan telah menjadi Barang Milik Negara (BMN) sehingga perlu untuk diserah-terimahkan kepada Pemerintah Daerah.

Sementara itu Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang terus memberikan perhatian kepada warga Minsel lenih khusus Nelayan dalam penyediaan rumah layak huni.

“Dengan bantuan ini kami bisa mengantisipasi serta mengatasi peluang terjadinya Kawasan Kumuh Dipesisir Laut di Kecamatan Tumpaan,” tukasnya. (*/lou)