Kapolres Minsel Tegaskan Proses Hukum Oknum yang Terbukti Bully Pasien Covid-19

Cegah Penyebaran Virus Corona, Kapolres Minsel Imbau Warga Tetap Taati Anjuran PemerintahAMURANG, (manadotoday.co.id) – Perlakuan tak menyenangkan sering dialami oleh pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan keluarganya. Bahkan tak jarang di sejumlah daerah, pasien positif Covid -19 yang meninggal dunia mendapat penolakan ketika akan dikebumikan.

Lebih memiriskan lagi para pasien Covid-19 dan keluarga yang seharusnya mendapat support, malahan dikucilkan dan jadi korban bully. Kondisi ini menjadi perhatian khusus Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Bangun Widi Septo SIK.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memproses hukum oknum yang terbukti melakukan tindakan bullyng kepada pasien positif Covid -19 , Orang Dalam Pemantauan (ODP) serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Jika ada laporan masyarakat terkait oknum yang melakukan pembullyan terhadap warga ODP, PDP atau Positif, maka akan diproses sesuai peraturan, prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

“Realita yang kami dapati di lapangan yaitu ada warga yang status ODP, PDP maupun positif Covid-19, menjadi korban bully, dikucilkan di masyarakat. Yang lebih miris bahkan keluarga si pasien turut menjadi korban, menjadi bahan bullyan, cemoohan; kasihan mereka itu,” sambungnya.

Olehnya Kapolres mengajak masyarakat untuk membuka wawasan berpikir serta cerdas menyikapi situasi dan kondisi menghadapi pandemi Covid-19 ini.

“Tidak ada satupun dari kita yang menginginkan status ODP, PDP apalagi Positif Covid-19. Mereka yang sudah dinyatakan menyandang status itu, bukanlah objek bully, bukan bahan cemoohan, hinaan; tapi seharusnya didukung, ditopang secara mental ataupun material agar cepat pulih dari Covid-19 ini,” kata Kapolres.

Pun demikian Kapolres mengingatkan segenap warga agar terus mematuhi anjuran pemerintah, dengan mentaati protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (*/lou)