Kapolres Minsel Instruksikan Personil Bubarkan Pelanggar Protokol Kesehatan

Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK, saat memberikan arahan kepada personil Polres Minsel di apel rutin. (Ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon, SIK, menginstruksikan seluruh personel untuk melakukan tindakan tegas terhadap bentuk-bentuk pelanggaran protokol kesehatan seperti konvoi dan kerumunan massa.

Pengasan ini disampaikan Kapolres Minsel dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan dan komitmen terhadap keselamatan Rakyat.

“Salus Populi Suprema Lex Esto’, artinya Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi, kepada seluruh personel, saya perintahkan lakukan tindakan tegas, humanis, terhadap setiap bentuk pelanggaran protokol kesehatan,” ujar Kapolres Minsel AKBP Norman Siitiandon SIK, dihadapan personil jajaran Polres saat memimpin apel, Senin (23/11/2020).

“Jangan ragu-ragu dalam bertindak. Yang penting sesuai prosedur, disampaikan secara humanis. Dalam hal pelanggaran protokol kesehatan seperti kerumunan massa atau konvoi, personel diwajibkan menyampaikan teguran. Bila teguran tidak diindahkan, lakukan tindakan tegas, Bubarkan,” tandas Kapolres. (*/lou)