Kamis Pekan Ini, Panwaslu Minsel Buka Pendaftaran Panwascam

Ketua Pokja Panwasca Minsel Meidy Mamangkey

AMURANG, (manadotday.co.id) – Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), akan membuka pendaftaran bagi Panwas Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas di 17 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Minsel. “Pembukaan pendaftaran Panwascam akan dimulai pada, Kamis 28 Mei hingga, Sabtu 30 Mei 2015 ,” ujar Ketua Pokja Panwaslu Kabupaten Minsel Meidy Mamangkey.

Untuk persayaratan yang harus dipenuhi pendaftar sebagaimana ketentuan yang berlaku diantaranya ijazah minimal SMA dilegalisir, surat keterangan berbadan sehat dari instansi terkait dan foto copy Kartu tanda Penduduk (KTP). “Untuk usia pendaftar minimal 25 tahun dengan batas maksimal tidak ditentukan,” terangnya sembari menambahkan untuk calon anggota Panwas yang akan di rekrut di setiap Kecamatan yakni 3 orang.

Lanjut dikatakan Mamangkey, batas minimal setiap Kecamatan yakni 6 orang, hanya saja jika nantinya di satu kecamatan pendaftarnya kurang dari 6 orang, Panwas Kabupaten Minsel akan memberi tambahan waktu pendaftaran satu hari untuk memenuhi kuota tersebut.

“Dan untuk formulir dan ketentuan dibawah langsung ke sekertariat Panwaslu Minsel yang berlokasi di Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur. Dan setelah pendaftaran akan dilakukan ferifikasi berkas. Dan yang lolos berkas akan mengikuti ujian tertulis dan wawancara untuk nantinya menetukan tiga besar yang akan bertugas sebagai anggota Panwascam,” pungkasnya. (lou)