Pada Agenda Musrembang RKPD di kedua desa itu, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat mendominasi usulan warga.
“Seperti halnya pelaksanaan musrembang RKPDes usulan di bidang pembangunan seperti infrastruktur seperti Talud, drainase dan pembangunan jalan sentra ekonomi serta pemberdayaan yang terbanyak diusulkan warga,” ujar Hukum Tua Desa Kumelembuai Dua Maxi Donald Mongkaren dan Hukum Tua Desa Kumelembuai Atas Ibu Lili Lapian SPd, di pelaksanaan Musrembang RKPD Pemkab Minsel Tahun 2021, Selasa (21/1/2019).
Keduanya berharap apa yang diusulkan warga Desa Kumelembuai Atas dan kumelembuai Dua, pada agenda Musrembang RKPD Pemkab Minsel Tahun 2021, akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan apa yang diusulkan nantinya akan terealisasi menjadi program pembangunan.Sehingga harapan warga akab adanya pembangunan bersumber dari APBD Pemkab Minsel menjadi kenyataan,” kata keduanya.
“Disamping itu untuk menggali program apa saja yang diharapkan warga yang bersumber dari APBD, APBD Provinsi dab APBN diharapkan warga. Apakah itu dibidang pembangunan, pemerintahan, ekonomi dan sosial kemasyarakatan. ” katanya seraya mengatakan hasil musrembang di tingkat Desa kemudian akan dimusyawarahkan/dikompetisikan lagi di tingkat Kecamatan untuk kemudian dibawah di agenda musrembang RKPD tingkat Kabupaten.
Diketahui agenda Musrembang RKPD yang dipandu oleh pimpinan BPD masing-masing Desa, menghasilkan puluhan usulan di berbagai bidang yakni Pembangunan, Pemerintahan, Ekonomi dan Sosial Kemasyarakatan.
Hadir pada Musrembang ini tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, keterwakilan perempuan yang merupak utusan Jaga serta pendamping desa dan Tim Musrembang RKPD 2021 yang berasal dari Pemerintah Kecamatan Kumelembuai. (lou)