DPRD Minsel Sepakati APBD 2022 Jadi Perda

Rapat Paripurna Tingkat Kedua Ranperda Kabupaten Minsel Tentang APBD 2022 (ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ditetapkannya Ranperda APBD Kabupaten Minsel Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda, setelah seluruh Fraksi di DPRD Minsel menyatakan setujuh, pada agenda Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Ranperda APBD 2022, Senin (1/11/2021).

Wakil Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa SE didampingi Wakil Ketua DPRD Paulman Runtuwene, pada rapat Paripurna yang diikuti secara virtual oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan mengatakan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kedua, setelah sebelumnya melalui pembahasan antara Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan memanjatkan pujian syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, maka dengan ini menyetujui Ranperda Kabupaten Minsel tentang APBD 2022,” tandas Lumowa seraya mengetuk palu tanda disahkan Ranperda APBD 2022 menjadi Perda.

Sementara itu Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dalam pendapat akhirnya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minsel yang telah bersama-sama dengan pemerintah daerah membahas Ranperda Kabupaten Minsel tentang APBD 2022.

“Dengan harapan sinergitas dan kerjasama yang baik akan senantiasa tercipta antara pihak legislatif dan eksekutif guna terwujudnya visi dan misi Kabupaten Minsel yang Maju, Berkepribadian dan Sejahtera,” ujar Bupati.

Diketahui hadir pada agenda yang juga dirangkaikan dengan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Pengelolaan Barang Milik Daerah yaitu Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang, unsur Forkompimda, Anggota DPRD Minsel serta pejabat lingkup Pemkab Minsel. (lou)