DPRD Minsel Laksanakan Paripurna Tingkat Kesatu Ranperda APBD-P 2021

Bupati FDW didampingi Wakil Bupati PYR menyerahkan Ranperda tentang APBD-P Tahun Anggaran 2021 kepada pimpinan DPRD Minsel (ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021, Senin (20/09/2021).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Stevanus Lumowa didampingi Wakil Ketua Paulman Runtuwene diikuti secara virtual oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan dan dihadiri Bupati Frangky Donny Wongkar serta Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang.

Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa dalam.Paripurna tetsebut menyampaikan Rapat Paripurna Tingkat Pertama Ranperda APBD tahun 2021 adalah amanat undang-undang yang membahas tentang program pembangunan daerah.

“Selanjutnya Ranperda APBD-P 2021 ditindaklanjuti dengan pembahasan ditingkat Komisi dan Banggar untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda,” terangnya.

Sementara itu Bupati Frangky Donny Wongkar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kontribusi pimpinan dan anggota DPRD Minsel selaku mitra kerja dalam membahas Ranperda APBD-P 2021.

“Dengan harapan kerjasama dan kebersamaan yang telah terbangun akan terus ditingkatkan guna terwujudnya visi dan misi Kabupaten Minsel yang Maju, Berkepribadian dan sejahtera,” tukasnya.

Diketahui pada Rapat Paripurna tersebut Bupati Frangky Donny Wongkar kemudian menyerahkan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Minsel Tahun Anggaran 2021, kepada Pimpinan DPRD.

Hadir pada agenda rapat Paripurna tersebut, anggota DPRD Minsel, Forkompimda Minsel serta para pejabat lingkup Pemkab Minsel. (lou)