DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Perdana Tahun 2021 Dengan Agenda Buka Tutup Masa Sidang

DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Perdana Tahun 2021 Dengan Agenda Buka Tutup Masa Sidang

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Paripurna Perdana di Tahun 2021.

Rapat Paripurna dengan agenda penutupan masa sidang kesatu Tahun 2020 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2021 dipimpin Wakil Ketua DPRD Minsel Steven Lumowa dan diikuti Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Minsel melalui video conference, Senin (11/1/2021).

DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Perdana Tahun 2021 Dengan Agenda Buka Tutup Masa Sidang

Pada Rapat Paripurna tersebut Wakil ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa menyampaikan sejumlah agenda yang telah dilaksanakan DPRD Minsel selang tahun 2020, yakni penetapan Ranperda menjadi Perda diantaranya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Minsel tahun 2020, Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, dan Ranperda APBD 2021,” terang Lumowa .

DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Perdana Tahun 2021 Dengan Agenda Buka Tutup Masa Sidang

Selain menetapkan Ranperda menjadi Perda, DPRD Minsel melalui Bapemperda dipaparkan Lumowa, telah melakukan kajian terhadap usulan Ranperda baik yang diusulkan pihak eksekutif dan inisiatif DPRD yang ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2020.

“Kerjasama yang baik serta kebersamaan antara eksekutif dan legislatif diharapkan demi suksesnya berbagai program kerja di Tahun 2021,” pungkasnya.

DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Perdana Tahun 2021 Dengan Agenda Buka Tutup Masa Sidang

Diketahui sebelum Rapat Paripurna Buka Tutup Masa Sidang digelar, agenda DPRD Minsel didahului dengan Rapat Bamus DPRD. (lou)