AMURANG, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali melaksanakan agenda Rapat Paripurna, Selasa (30/6/2020).
Paripurna yang dilaksanakan secara virtual melalui Video Converence dengan dua agenda yakni penyampaian Hasil Reses Masa Sidang III dan Pembicaraan Tingkat Kesatu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, dipimpin Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan SE dan kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua DPRD Paulman Runtuwene ST didampingi Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa.
Pada Paripurna yang dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan dan diikuti oleh Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, seluruh perwakilan fraksi kemudian menyampaikan hasil reses masa sidang III Tahun 2020 kepada pihak eksekutif.
Selanjutnya pada kesempatan yang sama Kelima Fraksi di DPRD Minsel yakni Fraksi Golkar, PDIP, Nasdem, Demokrat dan Primanas menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019. Dan dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.
Diketahui pada Paripurna tersebut dihadiri oleh sebagian besar anggota DPRD Minsel dan diikuti sejumlah pejabat jajaran Pemkab Minsel. (lou)