DPRD Minsel dan TAPD Mulai Bahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

RANCANGAN Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai dibahas pihak eksekutif dan legislatif, Selasa (26/7/2022).

Agenda tahunan yang dilaksanakan dalam rangka menyusun pedoman APBD Tahun 2023 dipimpin Wakil Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa SE didampingi Wakil Ketua DPRD Paulman Runtuwene.

“Agenda diawali dengan Rapat pimpinan membahas KUA dan PPAS Tahun 2023 dan penandatanganan pimpinan DPRD perubahan atas keputusan pimpinan DPRD nomor 3 Tahun 2020 tentang mitra kerja DPRD Minsel,”terang Sekertaris DPRD Minsel Lucky Tampi SH melalui Kasubbag Umum dan Administrasi Christo Lonteng SS.

Selanjutnya kemudian dilaksanakan pembahasan terkait dengan KUA dan PPAS Tahun 2023 oleh pimpinan dan Ketua-ketua Fraksi serta rapat internal Banggar dengan agenda menbahas KUA dan PPAS 2023.
“Agenda pembahasan KUA dan PPAS diakhiri dengan rapat antara Banggar, TAPD dan perangkat daerah,” tukasnya. (adve/lou)