Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, FDW-PYR Ajak Seluruh Masyarakat Bangun Minsel

Rapat Pleno Terbuka penetapan Paslon Terpilih Hasil Pilkada Minsel 9 Desember 2020

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pasca ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tsebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Rapat Pleno Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Kamis (21/1/2021).

Bupati dan Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar-petra Yakni Rembang (FDW-PYR) menyampaikan pujian syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa telah dipercaya sebagian besar masyarakat Minsel dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minsel yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 lalu.

“Saya dan pak Pendeta PYR tentu bersyukur kepada Tuhan Yang telah memberikan hikmat dan kemampuan dan berkat terindah bagi kami telah didukung warga Minsel di Pilkada yang menggunakan hak pilih sebanyak 74.875 suara,” kata FDW.

Keduanya pun menyatakan komitmennya menjalankan roda pemerintahan akan melaksanakan program yang sesuai dengan kepentingan masyarakat.

“Karena itu saya juga mengajak seluruh komponen untuk bersama-sama melakukan perubahan untuk Kabupaten Minsel yang Maju, Berkepribadian dan Sejahtera,” ajak FDW.

Bagi FDW-PYR, semua program yang nantinya akan dilaksanakan adalah prioritas.

“Dan apa yang akan dilakukan tentu akan sesuai dengan visi dan misi serta mengacu pada 12 program prioritas sebagaimana yang disampaikan kepada masyarakat saat kampanye menjelang Pilkada,” tukas FDW.

Selanjutnya, setelah ditetapkan KPU pada Rapat Pleno penetapan Paslon terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020, FDW-PYR akan menunggu jadwal pelantikan yang terinformasi akan dilaksanakan pada 17 Februari 2021 mendatang sebagaimana akhir periode kepemimpinan CEP-FDW sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minsel periode 2015-2020. (lou)