Dinilai Tak Berintegritas, Warga Desak PG PAW JAK Dari Wakil Rakyat

James Arthur Kojongian

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Gelombang protes terhadap Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) terus bermunculan.

Politisi Partai Golkar ini dinilai tidak lagi pantas menyandang predikat Wakil Rakyat menyusul video aksi penghadangan sang istri Michaela Elsiana Paruntu terhadap dirinya (JAK, red) yang selingkuh dan kini viral di media sosial.

Warga mendesak agar Partai Golkar dapat memberikan sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap JAK, karena telah mencoreng nama baik PG, dengan melakukan tindakan amoral.

“JAK tidak pantas lagi disebut Wakil Rakyat karena tidak berintegritas,” kata salah satu pejuang Kabupaten Minsel Andris Patyranie.

Sebagai Wakil Rakyat menurut Patyranie, Anggota Dewan sejatinya harus menjadi panutan dan teladan masyarakat.

“Bagaimana menjadi panutan jika JAK justru melakukan tindakan amoral bahkan upaya menciderai sang istri yang mengetahui tindakan bejatnya,” tandas Patyranie.

“Saya berharap PG akan memberi sanksi tegas yakni pemecatan atau PAW. Dan jujur sebagai Rakyat Minsel kami kecewa an malu dengan sikap dan perilaku anggota DPRD seperti ini apalagi dipercayakan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut. Alih-alih berjuang untuk kepentingan Rakyat justru melakukan tindakan tidak terpuji,” tukas Patyranie.

Diketahui JAK adalah Anggota DPRD Provinsi Sulut dapil Minsel- Mitra periode 2019-2024. Dimana pada Pileg 2019 memperoleh suara terbanyak PG sehingga berhak mendapatkan 1 kursi.

Sayangnya keberhasilan di dunia politik ternyata tidak berbanding lurus dengan perilaku sebagai Wakil Rakyat. Buktinya, beberapa hari lalu JAK diketahui publik melakukan tindakan tidak terpuji setelah beredar video penghadangan sang istri MEP terhadap JAK yang diketahui selingkuh.

Mirisnya dalam video tersebut JAK bukan menghentikan mobil yang diduga dikendarai bersama selingkuhan. Namun terlihat tetap berjalan sehingga menyeret sang istri yabg menghadang sepanjang kurang lebih 20 meter. Mobil tersebut nanti berhenti setelah dihadang warga. (lou)