Di Minsel, Baru 31 Desa Dapatkan Dandes

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Ever Poluakan, mengingatkan agar para hukum tua yang belum menerima Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2017, agar secepatnya menyelesaikan administrasi sebagaimana yang ditentukan.

Hal ini disampaikan Poluakan, mengingat masih banyak Desa yang belum menerima Dandes dan ADD.

“Hingga saat ini baru 31 Desa dari 167 desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang menerima Dandes. Sementara ADD baru 134 Desa, sisanya masih dalam proses, ” terang Poluakan.

Agar manfaat Dandes dan ADD sudah akan dirasakan masyarakat, dan program pembangunan sudah akan berjalan, Poluakan mengingatkan para kepala Desa atau hukum tua yang belum menerima bantuan pemerintah tersebut, untuk segera menyelesaikan administrasi yang dibutuhkan dalam proses pencairan Dandes dan ADD. (lou)