Salah satunya dengan memanfaatkan bantuan pemerintah pusat yakni Dana Desa yang merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo.
Hukum Tua Desa Kumelembuai Atas Lilly Lapian SPd menuturkan, bahwa untuk Dana Desa Tahap Ketiga Tahun 2019, diperuntukan bagi pembangunan drainase dan pemberdayaan masyarakat.
“Program ini sebagaimana hasil musyawarah desa yang disepakati dan dituangkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2019,” terang Lapian, disela-sela peletakan batu pertama pembangunan drainase yang diawali dengan ibadah dipimpin Gembala GPDI Elshaday Ray Sumampow, dan dihadiri BPD, LPM serta perangkat Desa Kumelembuai Atas, Senin (2/12/2019).
“Saya berharap proyek Pembangunan dan pelatihan guna peningkatan kualitas SDM, akan memberi manfaat positif bagi masyarakat,” ujar Lapian sembari berharap program Dana desa akan terus berkelanjutan dibawah pemerintahan Presiden Djoko Widodo dan Wakil Presisen Maa’ruf Amin.
Pun demikian, Lapian menyampaikan apresiasi atas upaya dan kerja keras Bupati Minsel, DR Cristiany Eugenia Paruntu SE, dan Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar SH, yang terus berkomitmen mensejahterakan masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan.
“Dalam hal penggunaan Dandes selaku pemerintah kami juga tetap berkomitmen untuk transparan dan akuntabel,” ujar Lapian seraya mengajak masyarakat mendukung program pembangunan dan secara bersama-sama mengawaai program pembangunan yang bersumber dari Dandes dan Alokasi Dana Desa. (lou)