Delapan Desa di Kecamatan Ambar Laksanakan Pelatihan Bantuan Hukum dan Paralegal

Delapan Desa di Kecamatan Ambar Laksanakan Pelatihan Bantuan Hukum dan ParalegalAMURANG, (manadotoday.co.id) – Delapan Desa di Kecamatan Amurang Barat (Ambar) melaksanakan Pelatihan Pengembangan Bantuan Hukum dan Paralegal, Kamis (25/10/2019).

Kegiatan yang dipusatkan di dua tempat berbeda yakni Desa Wakan dan Teep, bertindak sebagai pemateri yaitu Kepala Dinas PMD Minsel Henri Lumapow, Kasie Intel Kejari Minsel M Reza Pahlevi serta Kanit Tipikor Polres Minsel Steven Pinangkaan.

Kepala Dinas PMD Minsel Hendri Lumapow dalam kesempatan tersebut mengatakan pentingnya pelatihan pengembangan bantuan hukum dan paralegal, kepada masyarakat guna memberikan pemahaman dan landasan hukum terkait dengan pengelolaan dana desa, sehingga dapat meminimalisir penyalahgunaan dana desa.

“Semoga pelatihan ini akan memberi dampak positif dalam rangka pengelolaan dana desa menjadi lebih baik,” kata Lumapow.

Sementara itu Kasie Intel M Reza Pahlevi serta Kanit Tipikor Polres Minsel Stwven Pinangkaan mengingatkan agar para hukum tua dan jajaran pemerintah Desa mengelolah dandes dengan baik, transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Jika pengelolaan Dandes dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,maka pastinya tidak akan berujung pada kasus hukum dan akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, ” ujar keduanya.

Hal yang sama juga diutarakan Camat Amurang Barat Sonny Makaenas SSTP. Dalam hal pengelolaan Dana Desa dan ADD, Makaenas mengingatkan komitmen pemerintah desa mengelolah bantuan pemerintah dengan baik dan benar.

“Harus on the Track atau sesuai jalur, sehingga memenuhi harapan masyarakat. Saya juga berharap
pelatihan Pengembangan Bantuan hukum dan paralegal akan memberi manfaat positif sehingga pengelolaan dana desa tepat sasaran,” tukas Makaenas.

Diketahui hadir pada pelatihan ini para Hukum Tua, BPD, LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, perangkat Desa serta undangan lainnya. (lou)