Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Minsel Dirikan Posko PPKM dan Kampung Tangguh

Kampung Tangguh di kelurahan Lewet Kecamatan Amurang. (ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Komitmen untuk mencegah laju penyebaran covid-19 terus dilakukan jajaran Kepolisian Resort Minahasa Selatan.

Setelah intens melakukan operasi kedisiplinan Protokol Kesehatan, sosialisasi pencegahan Covid-19, kini Polres mendirikan Posko
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Kampung Tangguh dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.

“Pendirian Posko PPKM dan Kampung Tangguh adalah tindaklanjut hasil Rapat Koordinasi Polres Minahasa Selatan dengan Pemkab Minahasa Selatan, Kodim TNI 1302 Minahasa, Kajari Amurang, serta Dinas dan Instansi Terkait, berbasis Mikro di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan,” terang Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK.

Posko ini sendiri menurut Kapolres akan berfungsi sebagai pengawasan bersama dengan instansi terkait yakni pemerintah, TNI/Polri, Puskesmas dan juga masyarakat serta sarana menyampaika. Himbauan dan Edukasi tentang protokol kesehatan.

“Kepada masyarakat agar konsisten melakukan protokol kesehatan, jangan berpergian jika tidak penting. Sementara untuk tempat usaha rumah makan, Café, warung kopi tempat perbelanjaan, dilaksnakan 3T yaitu Testing, Tracing, Treatment oleh tenaga Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” tandas Sitindaon.

Diketahui Polres Minsel telah mendirikan Posko PPKM dan Desa Tangguh di sejumlah Kelurahan dan Desa wilayah hukum Polres Minsel. (*/lou)