Bupati Minsel Ingatkan ASN Mendaftar e-PUPNS

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Bupati Christiany Eugenia Paruntu mengingatkan seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahsaa Selatan (Minsel) untuk melakukan elektronik – Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (e-PUPNS), sebagaimana tindaklanjut instruksi Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Kewajiban seluruh ASN mendaftar kembali lewat e-PUPNS yang bertujuan untuk melakukan pemutakhiran data seluruh jumlah ASN di Indonesia,” terang Paruntu.

ASN yang tidak melakukan pendataan melalui e-PUPNS, akan mendapatkan sangsi, tidak akan mendapatkan layanan kepegawaian bahkan dinyatakan berhenti atau pension, sebab tidak terdata sebagai ASN di BKN.

“Saya juga berharap Badan Kepegawaian Daerah proaktif dan terus memberikan himbauan dan sosialisasi kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Minsel. Dan apabilah ada yang belum paham mengenai sebaiknya berkordinasi dengan BKD tentang tata cara pengisian PUPNS,” tukas Paruntu. (lou)