Bupati FDW Komitmen Wujudkan Program PEN Presiden Jokowi

Bupati FDW saat mengikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dilaksanakan dengan metode Webinar Seminar Online dan  dibuka langsung oleh Presiden Ir. Joko Widodo. (ist)
Bupati FDW saat mengikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dilaksanakan dengan metode Webinar Seminar Online dan dibuka langsung oleh Presiden Ir. Joko Widodo. (ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Frangky Donny Wongkar, mengatakan komitmennya untuk mewujudkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Presiden Republik Indonesia Jokowidodo, di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Penegasan dan amanat Presiden Jokowi soal PEN akan menjadi catatan khusus untuk kemudian dilaksanakan di Kabupaten Minsel agar sektor perekonomian akan terus bertumbuh dan berkembang di tengah situasi pandemi covid-19,” tegas FDW.

Sehubungan dengan program ini Bupati kemudian mengingatkan jajarannya untuk mengelolah anggaran PEN secara akuntabilitas dan tepat sasaran.

“Saya ingatkan agar tidak ada satu rupiahpun yang salah sasaran sebagaimana penegasan Pak Presiden. Intinya anggaran harus tepat sasaran tidak ada yang disalahgunakan apalagi dikorupsi. Kita tidak toleransi bagi penyeleweng anggaran,” tegas suami tercinta Anggota DPRD Minsel Elsye Sumual.

Pun demikian FDW meminta jajaran Pemkab Minsel kerja lebih keras,dalam pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

“Ingat yang ditunggu oleh rakyat dari kita adalah hasilnya. Yang ditunggu oleh rakyat adalah manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah,” tukasnya.

Diketahui Bupati FDW belum lama ini mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kegiatan yang dilaksanakan dengan metode Webinar Seminar Online ini, dibuka langsung oleh Presiden Ir. Joko Widodo, dan diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota, beserta seluruh pimpinan dan pendamping Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). (lou)