Penegasan ini disampaikan Bupati CEP usai menghadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPH orang Pribadi Tahun Pajak 2019, di lantai 4 Kantor Bupati Minsel, Jumat 21/2/2020).
“Saya juga mengingatkan para pejabat untuk segera melaporkan LHKPN nya melalui website resmi KPK RI sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab sebagai pejabat negara,” ujar Bupati.
Disamping itu Bupati juga mengingatkan komitmen seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara Lingkungan Pemkab Minsel terutama para Kepala Perangkat Daerah agar taat membayar Pajak serta tepat waktu dalam pelaporannya.
“ASN dan pejabat adalah contoh dan teladan bagi masyarakat. Berikan contoh yang baik dengan taat dan tepat waktu membayar pajak,” tukas Bupati.
Diketahui Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi perpajakan Amurang Roy Apul Oloando SE MM, Sekretaris Daerah Denny Kaawoan M.Si, dan para pejabat lingkup Pemkab Minsel. (*/lou)