Acara yang merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2018), yang dihadiri sejumlah Menteri, Kepala daerah dan pimpinan DPRD se Indonesia dan para pegiat lingkungan.
Pada kegiatan tersebut disosialisasikan terkait Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, oleh sejumlah Menteri.
“Untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di Kabupaten Minsel, akan dibuat berbagai program dan kterobosan secara terintegrasi dengan melibatkan masyarakat,” tukasnya. (lou)