BPN Minsel Terapkan Zona Integritas Bebas KKN

Kepala BPN Minsel Deany Keintjem

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Selatan akan memberlakukan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Kepala Pertanahan Minsel, Deany Keintjem menjelaskan, penerapan WBK dan WBBM penting dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.

“Ini sudah menjadi komitmen seluruh pegawai untuk meningkatkan dan meninggalkan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelayanan pertanahan. Apalagi sudah dituangkan dalam pakta integritas,” terang Keintjem.

Lanjut dia, dengan diterapkan zona integritas, mutu pelayanan di BPN Minsel akan semakin berkualitas dan terwujud birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari KKN.

“Karena itu kami meminta dukungan kepada semua pihak agar dapat mewujudkan zona integritas Kantor di BPN Kabupaten Minahasa ,” ucap Keintjem.

Sementara itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan, BPN Minsel menurut Keintjem akan terus berinovasi dan melakukan berbagai terobosan diantaranya dengan memanfaatkan kemajuan dan teknologi yakni layanan online tang bertujuan .emangkas birokrasi.

“Tujuannya untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan dan mengurangi potensi terjadinya praktik kecurangan yang akan memicu korupsi suap dan pungli dalam pelayanan pertanahan,” tukas Keintjem.

Diketahui, Rabu (18/11/2020) BPN Minsel melakukan sosialisasi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), dengan menghadirkan sejumlah pembicara, di antaranya dari Polres Minsel, Kanwil BPN Sulut, Kejari Minsel. (lou)