Sekertaris DPRD Kabupaten Minsel Lucky Tampi SH, melalui Kepala Bagian Humas Nontje Kalangi SPd, mengatakan dikebutnya Ranperda APBD-P 2018 oleh Banggar dan TAPD, karena direncanakan Raneprda tersebut sudah harus selesai bulan September ini.
“Pembahasan Ranperda APBD -P 2018, antara Banggar dan TAPD, dilakukan sejak pekan lalu,” terang Kalangi.
Sementara itu dari informasi yang dirangkum di Sekertariat DPRD Minsel, bahwa terus dikebutnya pembahasan Ranperda APBD -P 2018, karena sesuai rencana agenda Ranperda APBD P 2018 ini akan dipatipurnakan pada Jumat (28/9) pekan ini.(lou)