Astaga Ada Oknum Prades Diduga Minta Bayar Pembuatan Akta Kelahiran di Disdukcapil Minsel

pungli, minahasa selatan, minsel, kumelembuai, akta kelahiran
Iilustrasi (foto: Pixabay)

Mononimbar: Pengurusan Adminsitrasi di Disdukcapil Minsel Gratis

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pelayanan gratis untuk pembuatan adminsitrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diduga dimanfaatkan salah satu oknum perangkat desa (Prades) di Kecamatan Kumelembuai untuk melakukan pungutan liar (pungli).

Tidak tanggung-tanggung, oknum Prades salah satu desa di Kecamatan Kumelembuai diduga membandrol uang sebesar Rp 250.000 untuk pembuatan Akta Kelahiran.

Hal ini terungkap dari pengakuan salah satu warga yang menyebutkan bahwa dirinya dimintai uang sebesar Rp. 250.000 oleh salah satu oknum Prades untuk pembuatan akta kelahiran.

“Oknum Prades itu meminta uang Rp 250 ribu untuk prmbuatan satu Akta. Jadi saya bermaksud membuat akta untuk kedua anak saya, berarti harus memberi uang Rp 500 ribu, dan menurut oknum tersebut, uang itu untuk biaya di Capil. Namun permintaan oknum Prades tersebut tidak saya penuhi, “terang warga yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Minsel Corneles Mononimbar saat dimintai tanggapan soal informasi adanya dugaan oknum Perangkat Desa yang melakukan pungutan liar pungli dalam pembuatan akta kelahiran, menegaskan bahwa semua kepengurusan Administrasi Kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), elektronik – Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), Akta Kelahiran dan Adminustrasi lainnya tidak dipungut biaya.

“Saya tegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apapun di Disdukcapil Minsel,” tegas Mononimbar.

Lanjutnya, kalau ada anak buahnya yang berani coba-coba melanggar aturan terlebih melakukan Pungli, apabila terbukti dipastikan sanksi tegas akan diterima.

“Kalau ada yang berani melakukan Pungli, tolong masyarakat aktif datang melapor kepada kami agar kami tahu dan segera ditindaklanjuti. Dipastikan ada hukuman atau sanksi tegas yang akan diterima. Dan khusus oknum Prades saya ingatkan untuk tidak melakukan pungli, “tutup Mononimbar seraya menghimbau warga untuk tidak percaya kepada oknum yang meminta sejumlah uang untuk pembuatan administrasi kependudukan. (lou)