Anggota PPS se Kabupaten Minsel Diambil Sumpah dan Janji

Ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan ketika mengambil sumpah dan janji anggota PPS se-Minsel

AMURANG, (manadotoday.co,id) – Sebanyak 531 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015, Kabupaten Minahasa Selatan yang tersebar di 167 Desa dan 10 Kelurahan pada 17 Kecamatan, diambil sumpah dan janji oleh Ketua KPU Minsel Dr Fanley Pangemanan SSos MSi, di aula Waleta kantor Bupati Minsel, Senin (18/5). ”Pelantikan ini berdasarkan SK KPU Minsel Nomor 11/kpts/KPU-MS/V-2015,” ujar Pangemanan.

Dalam kesempatan tersebut Pangemanan, mengingatkan tanggungjawab PPS dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum. ”Dan anggota PPS yang dilantik diharapkan bukan hanya berpikir ini bukan hanya sekedar tugas tambahan. Selain itu PPS juga diharapkan dapat melakukan seluruh tahapan pemilihan sesuai dengan agenda KPU,” katanya.

Dalam menjalankan tugasnya, PPS diharapkan dapat berkordinasi dengan pemerintahan setempat tokoh agama dan tokoh masyarakat. ”Intinya juga PPS harus memiliki komitmen dan Integritas mensukseskan tahapan Pemilu dan,” imbuhnya.

Disisi lain Pangemanan mengapresiasi Pemkab Minsel yang telah memfasilitasi KPU dalam hal menyediakan dana yang nantinya akan dimanfaatkan dalam melaksanakan seluruh tahapan Pemilu. ”Dan tentunya koordinasi dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik akan terus berlangsung,” pungkasnya. (lou)