90 KPM Desa Malola Satu Terima BLT DD Bulan Januari dan Februari 2021

Hukum Tua Desa Malola 1 Cianly Liando MPd, saat menyerahkan BLT DD bulan Januari dan Pebruari kepada salah satu KPM. (ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Desa Malola Satu Kecamatan Kumelembuai merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk bulan Januari dan Februari 2021 kepada 90 Keluarga Penerima Manfaat, Kamis (15/4/2021).

Bantuan Pemerintah tahap kesatu untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19, masing-masing KPM menerima Rp.300.000 setiap bulan hingga Bulan Desember Tahun 2021 mendatang.

Penjabat Hukum Tua Desa Malola Satu Cianly Liando MPd, menjelaskan bahwa kriteria penerima BLT DD adalah keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah baik melalui PKH, BPNT, KKS, BST maupun program Bansos lain.

“Kriteria KPM ditetapkan agar tidak menerima bantuan ganda yang bersumber dari anggaran Pemerintah, sehingga dapat terjadi pemerataan penyaluran bantuan, ” kata Liando.

Selanjutnya syarat penggambilan BLT, penerima diharuskan membawa surat pernyataan yang memuat belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah, fotokopi KTP dan KK, sebagaimana tindaklanjut instruksi PMK-222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021.

Camat Kumelembuai Michael Kamang Waworuntu SSTP saat menyerahkan BLT DD bulan Januari dan Pebruari 2021 kepada salah satu KPM. (ist)

“Pemerintah berharap dengan adanya BLT DD ini dapat membantu masyarakat memenuhi kenutuhan ditengah Pandemi Covid-19, ” tukas Liando.

Sementara itu Camat Kumelembuai Michael Kamang Waworuntu SSTP, yang hadir melakukan monitoring penyaluran BLT DD, berharap bantuan pemerintah ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para KPM.

“Bukan untuk foya-foya, tapi benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan di masa pandemi covid-19,” ujar Camat Kamang seraya mengingatkan warga agar tetap konsisten melaksanakan protokol kesehatan dalam upaya memutus penyebaran pandemi covid-19.

Diketahui hadir pada penyaluran BLT DD yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yakni BPD, Tokoh Agama dan Pendamping Desa. (lou)