Wali Kota Andrei Jelaskan Mengapa Rusunawa Harus Direnovasi

Wali Kota Andrei Angouw (foto: Ist)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Wali Kota Manado Andrei Angouw angkat bicara terkait pengosongan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Kelurahan Tingkulu untuk keperluan renovasi yang viral dalam beberapa terakhir.

“Kondisi Rusunawa sangat tidak manusiawi untuk ditinggali. Pemerintah kota akan memperbaiki agar supaya lebih manusiawi untuk dihuni,”ucap Wali Kota Andrei di Manado, Sabtu (2/4/2022).

Jika sudah selesai direnovasi lanjut wali kota, mereka yang berhak tinggal di Rusunawa adalah warga yang punya KTP Manado dan masuk kategori tidak mampu.

“Dan tentu yang akan menghuni adalah orang yang berhak, bukan orang yang punya mobil, apalagi sampai dua mobil seperti ada pada penghuni sebelumnya,” ungkapnya.

“Pokoknya Pemkot Manado akan buat bagus itu Rusunawa, dan yang tinggal nantinya adalah yang berhak,” tegasnya kembali.

Ia mengatakan, ada temuan salah satu penghuni Rusunawa yang setelah diperiksa ternyata di tinggal dan beraktivitas di Kelurahan Karombasan.

“Pertanyaannya dia tinggal dengan siapa di Rusunawa lalu?,”kata dia heran.

Sebelumnya, Kadis Perkim Kota Manado Peter Eman menjelaskan syarat untuk menjadi penghuni Rusunawa adalah warga Kota Manado yang berpenghasilan rendah dan telah lulus seleksi sesuai aturan yang berlaku.

”Syarat kontrak penghuni hanya berlaku 1 tahun dan dapat diperbaharui maksimal 3x,” jelas Eman. (*)